Senin, 08 Juli 2013

Magister Herbal

Indonesia sebagai negara yang memiliki keanekaragaman hayati, terutama tanaman obat terbesar kedua setelah Brazil, tidak atau belum menanggapi secara positif dan memanfaatkan kesempatan yang seharusnya menjadikan obat tradisional Indonesia sebagai primadona bangsa. Penggunaan obat tradisional dilakukan secara empiris, turun temurun berdasarkan pengalaman dari generasi ke generasi. Transmisi pengalaman dilakukan tanpa dokumen tertulis secara benar, apalagi belum adanya sistem pendidikan formal terkait dengan pengobatan dan perawatan menggunakan herbal Indonesia.


Pendidikan formal, dalam hal ini terkait dengan herbal, hingga saat ini masih merupakan suatu kebutuhan dan kewajiban bagi masyarakat agar mendapat pengakuan baik secara nasional maupun internasional, terutama di tingkat perguruan tinggi. Pendidikan berbentuk Program Magister Ilmu Herbal Universitas Indonesia dengan peminatan Herbal Medik, Herbal dalam Keperawatan dan Estetika Indonesia dibentuk untuk mengatasi permasalahan pokok yaitu:

Bagaimana memanfaatkan secara optimal sumber daya tanaman obat Indonesia menjadi obat herbal sebagai komplementer/alternatif yang rasional yang teruji efektivitas, kualitas dan keamanan, sehingga dapat digunakan dalam sistem pengobatan/pelayanan formal sebagai preventif, promotif, kuratif, dan/atau rehabilitatif serta perawatan kesehatan berdampingan dengan obat konvensional.

Bagaimana memadukan pengobatan herbal dan pemanfaatan herbal dalam perawatan kesehatan, dan sebagai komponen Estetika Indonesia ke dalam kebijakan kesehatan yang ada.

Apa tolok ukur yang digunakan untuk menetapkan bahwa suatu pengobatan herbal, pemanfaatan herbal dalam perawatan kesehatan, dan sebagai komponen Estetika Indonesia disebut sebagai pengobatan/pelayanan komplementer/ alternatif.

Apa indikator keberhasilan yang digunakan untuk menunjukkan nilai tambah pengobatan herbal, pemanfaatan herbal dalam perawatan kesehatan, dan sebagai komponen Estetika Indonesia dalam memajukan pelayanan kesehatan baik perorangan maupun bagi masyarakat luas.

Pengobatan herbal dan pemanfaatan herbal dalam perawatan kesehatan pada berbagai penyakit, serta pemanfaatan herbal sebagai komponen Estetika Indonesia, misalnya alam bentuk ramuan untuk lulur, mangir, spa, dan lain-lain merupakan bagian dari sejarah dan kebudayaan masyarakat serta memiliki konsep yang hanya dimiliki oleh Bangsa Indonesia sendiri. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara prinsip menyetujui integrasi pengobatan dan perawatan herbal untuk kesehatan, termasuk di dalamnya pemanfaatan herbal dalam kosmetik, ke dalam pelayanan kesehatan publik. Hal ini merupakan pengakuan dan penghargaan akan kekayaan, kemampuan dan kebijaksanaan budaya setempat (local wisdom) dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat.

Namun, negara kita kurang tanggap akan keputusan WHO tersebut bila dibandingkan dengan negara lain seperti Cina, India, Korea, dan Jepang di Asia, Jerman dan Kanada yang juga memiliki latar belakang pengobatan tradisional yang kuat. Dengan dukungan industri, tenaga pengobatan tradisional mereka dididik secara profesional dengan standar pendidikan yang diakui secara nasional, bahkan internasional. Mereka aktif memanfaatkan peluang, bahkan produk dan tenaga pengobatan obat tradisional mereka dengan resmi membuka klinik di Indonesia.

Sumber :
http://www.farmasi.ui.ac.id/?page_id=88

Tidak ada komentar:

Posting Komentar