Sabtu, 09 Mei 2009

Dokter Harus Berani Kembangkan Obat Tradisional



Direktur Utama (Dirut) PT Sido Muncul Irwan Hidayat menegaskan, untuk mendukung perkembangan kekayaan alam bangsa Indonesia, khususnya di bidang herbal, kalangan dokter harus berani mengembangkan pengobatan tradisional. Penegasan ini disampaikan Irwan Hidayat saat menjadi narasumber seminar membahas manfaat herbal dalam bidang kesehatan di Semarang, Selasa (22/1).
Seminar juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Jateng dr Hartanto, Ketua IDI Jateng dr Bantuk Hadiyanto dan sejumlah dokter. Dengan turut mengembangkan pengobatan herbal, menurut Irwan, berarti para dokter turut dalam pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia yang begitu melimpah. Indonesia memiliki ribuan jenis tanaman obat yang belum bisa dikelola secara maksimal. “Sekarang ini dokter harus memiliki keberanian untuk menggunakan hasil penelitian obat tradisional yang dilakukan oleh perusahaan jamu.

Termasuk menggunakan obat tradisional yang diproduksi dengan memenuhi standardisasi penggunaan bahan dan uji preklinis sesuai dengan regulasi yang dicanangkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), seperti obat tradisional Tolak Angin,” tutur Irwan Hidayat. Tolak Angin yang telah mendapat sertifikat obat herbal terstandar (OHT), menurut Irwan, merupakan perkembangan yang sangat membanggakan, karena telah berhasil mengubah status jamu menjadi obat herbal terstandar. Prestasi tersebut juga sebagai bukti kemajuan pesat bagi industri jamu karena secara resmi juga telah diakui oleh pemerintah. Dengan adanya pengakuan dari pemerintah, konsumen merasa memiliki jaminan bahwa mengonsumsi tolak angin selain berkhasiat juga aman.

Untuk itu Irwan berharap kalangan dokter yang mengikuti seminar bisa memberikan informasi kepada kalangan dokter lain mengenai perkembangan obat herbal di Indonesia. Produk Tolak Angin yang menjadi andalan Sido Muncul, menurut Irwan Hidayat, telah melakukan uji toksisitas bersama tim Fakultas Farmasi Universitas Sanata Dharma, dan hasilnya minum Tolak Angin dalam jangka panjang tidak menimbulkan efek samping jika diminum sesuai dosis yang dianjurkan. Selain juga telah dilakukan uji khasiat oleh peneliti dari Undip Semarang Prof dr Edi Dharmana. Direktur Penilaian Obat Tradisional, Suplemen dan Kosmetika BPOM dr Niniek Soedijani mengatakan, obat tradisional seperti jamu dan obat herbal belum bisa masuk dalam sistem pengobatan moderen di Indonesia, karena obat herbal dan jamu basisnya adalah empiris, sedangkan dunia kedokteran moderen basisnya adalah scientifik.

Selain itu, pendidikan dokter juga berbasis western medicine, sehingga harus ada upaya untuk meyakinkan agar dokter tertarik pada pengobatan timur, sehingga obat tradisional dan herbal dapat diterima dalam pengobatan kedokteran. (Bdi)-g (24 Jan 2008)

Sumber :
http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=150139&actmenu=38
9 Mei 2009

Sumber Gambar :

http://www.kliniknatural.com/images/Herbalhealing.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar